LAPORAN
BACAAN JURNAL
OLEH
KHAIRUS SYA’BANI (11901102)
PAI 4D
Identitas Jurnal :
Judul: Pengembangan
Kurikulum dalam Pembelajaran Abad XXI
Penulis: Purwadhi
Penerbit: MIMBAR
PENDIDIKAN: Jurnal Indonesia untuk Kajian Pendidikan
Volume: Volume 4(2), September 2019
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang Pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan
tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum
biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang
dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.. darin yang saya baca dari jurnal ini, di kurikulum 2013 di
bandingkan dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 di Indonesia juga di
kembangkan berdasarkan 5 landasan yakni: Landasan Filosofis, landasan sosiologis, Lanndasan Psiko-
Pedagogik, Landasan teoritis, dan yang terakhir landasan yuridis.
Dan
didalam penyusunan kurikulum 2013 ini dalam pengembangannya telah pula
ditetapkan peraturan sebagai landasan operasional pada masing-masing satuan Pendidikan.
Menurut Abidin, 2014;
Latief, 2014; dan Suarga, 2017 Abad XXI adalah abad yang bisa dibilang penuh
harapan dan juga ancaman. Penuh pengharapan, karena perkembnagan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dibandingkan dengan empat abad
sebelumnya, sehingga manusia dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan tidak sekedar fungsinya,
tetapi sudah dikemas dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, diwarnai dengan
sentuhan seni, memilki rasa peradaban super modern, dan keunikan. Dari hal di
atas kemudahan tersebut terdapat satu ancaman. Satu di antaranya adalah ancaman
kerusakan lingkungan yang semakin parah, sumber daya alam semakin menipis,
konflik sosial semakin meluas, serta ancaman kepunahan sumber daya hayati dari
tumbuhan dan hewani. Pengembangan kurikulum, selain mempertimbangan landasan
filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoritis, dan landasan yuridis
(Djuandi, 2013), mengacu pada pertimbangan
yang bertalian dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yang digunakan
sebagai kaidah yang harus ditempuh dan menjiwai suatu kurikulum yang akan
disusun atau dikembangkan. Prinsipprinsip pengembangan kurikulum dapat
dikembangkan sendiri, atau menggunakan prinsip yang telah ada, serta berkembang
dalam kehidupan sehari-hari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar