Minggu, 11 Juli 2021

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 10

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal 

Judul: PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN ONLINE

Penulis: Komang Setemen

Penerbit: Universitas Pendidikan Ganesha, Jl. Udayana Singaraja

 

 

Dalam proses pembelajaran, evaluasi merupakan bagian yang amat penting. Evaluasi dapat memberi gambaran tentang tingkat penguasaan siswa ter- hadap satu materi, memberi gambaran tentang kesulitan belajar siswa, dan memberi gambaran tentang posisi siswa di antara kawan-kawannya. Evaluasi manual dengan instrumen evaluasi me- miliki banyak kelemahan. Pertama, evaluasi ma- nual memerlukan waktu dan biaya yang cukup banyak untuk memproduksi instrumennya. Kedua, pemilihan butir tes dari bank soal cukup merepot- kan, baik dalam pemilihan maupun dalam mem- produksinya. Ketiga, proses pemeriksaan evaluasi dengan instrumen tercetak cukup rumit, sehingga memerlukan waktu banyak dan cenderung membo- sankan. Keempat, proses pengolahan skor dan pemberian umpan balik kepada responden juga rumit, memerlukan banyak waktu dan juga tidak jarang membosankan. Kelima, secara psikologis evaluasi manual sering menimbulkan kecemasan pada peserta tes. Pengawas yang berada di sekitar mereka, kondisi peserta tes yang lain, serta kondisi lingkungan sekitar sering membuat peserta tes merasa cemas. Kondisi di atas sangat mendesak untuk diatasi. Perlu diciptakan suatu mekanisme evaluasi yang memungkinkan terjadinya hal-hal seperti: 1) proses produksi instrumen penelitian cukup mudah; 2) proses pemilihan butir tes dari bank soal mudah dilakukan; 3) pemeriksaan hasil tes mudah dilaku- kan; 4) proses pengolahan skor dan pemberian um- pan balik mudah dilakukan; dan 5) kecemasan yang timbul pada diri peserta tes akibat proses evaluasi tidak terlalu tinggi atau masih pada taraf yang wajar. Pada kesempatan ini, dikaji evaluasi berbasis komputer. Fasilitas hiperteks yang dimiliki internet/ intranet dilengkapi dengan sistem basis-data yang dinamis untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pen- dukung evaluasi. Evaluasi berbasis komputer diharapkan mampu memberikan hasil evaluasi yang tepat dan cepat. Biaya dan waktu untuk persiapan dan pelaksanaan tes dapat dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. Pengolahan hasil tes dapat dilakukan dengan lebih tepat dan lebih cepat, sehingga keputusan tentang hasil belajar siswa dapat diketahui dengan lebih cepat dengan hasil yang lebih tepat. Implikasinya, pemberian umpan balik dapat dilakukan lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif.          

 Pada akhirnya, semua itu diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas proses pembelajaran. Secara rinci, permasalahan yang perlu dicarikan solusinya dalam penelitian ini adalah: 1) rancang bangun evaluasi pembelajaran on-line, 2) implementasi evaluasi pembelajaran on-line memanfaatkan web dinamik, dan 3) persepsi maha- siswa terhadap evaluasi pembelajaran on-line. Evaluasi memegang peran yang amat penting dalam pembelajaran. Akurasi data kemampuan sis- wa atau data kesulitan siswa dalam belajar sangat tergantung kepada akurasi alat evaluasi dan proses evaluasi. Oleh karena itu, alat evaluasi harus disu- sun secermat mungkin, agar secara konsisten mam- pu mengukur apa yang semestinya diukur. Selain itu, alat evaluasi harus diujicoba, dan bila perlu harus diujicoba beberapa kali, agar persyaratan validitas, reliabilitas, daya pembeda, tingkat kesu- karan, dan persyaratan alat evaluasi lainnya dapat dipenuhi dengan baik. Alat evaluasi dalam proses pembelajaran dinamakan tes, atau lengkapnya tes hasil belajar. Tes hasil belajar (Achievement test) adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan individu dalam satu bidang atau bidang tertentu. Tes hasil belajar ada dua jenis, yaitu: 1) test standar atau test baku, yaitu test yang dipublikasikan dan telah disiapkan oleh para ahli secara cermat serta mencakup tujuan akademis yang lazim bagi sekolah-sekolah pada umumnya, dan 2) test buatan guru adalah test yang disusun oleh guru berdasarkan taksonomi yang ingin diukur dari unjuk kerja indi- vidu setelah mempelajari sesuatu. Komputer sudah berkembang menjadi peralatan multimedia dan hipermedia.

 Multimedia merupakan perpaduan teknologi televisi, teknologi komunikasi, dan teknologi komputer, sedangkan hipermedia adalah peralatan multimedia yang dilengkapi dengan fasilitas hiperteks. Selama ini hipermedia telah banyak dimanfaatkan dalampembelajaran, termasuk dalam proses evaluasi  dengan memasangnya pada intranet atau internet. Peluang untuk berkomunikasi melalui hypermedia baik melalui suara maupun melalui teks dapa tdimanfaatkan sebagai fasilitas evaluasi. Fasilitas  komunikasi dalam intranet atau internet yang dapat dimanfaatkan untuk evaluasi adalah website, chatting, dan electronic mail (e-mail). Website memberi peluang kepada komunikate untuk membaca pesan dari komunikator yang terpasang pada website, untuk kemudian memberikan respons kepada komunikator melalui fasilitas web dinamik. Chatting memberi peluang kepada komunikate untuk berdiskusi dengan komunikator melalui suara atau teks. E-mail memungkinkan komunikate untuk saling berkirim surat secara elektronik de- ngan komunikator. Evaluasi berbasis komputer juga dapat memanfaatkan fasilitas website, e-chatting, atau e- mail. Semua fasilitas di atas memberi peluang terjadinya interaksi antara tutor dengan siswa atau antara komputer sebagai pengganti tutor dengan siswa. Linden dalam Candiasa (2003) mengidentifikasikan beberapa model pengukuran pendidikan terkomputerisasi, antara lain: a) tes adaptif terkom- puterisasi, b) bank soal, c) desain tes otomatis, d) sistem penulisan butir tes, dan e) tes multimedia. Semua itu bisa dilakukan secara kolaboratif, sehingga evaluasi on-line dapat menciptakan komu- nitas belajar online. Komunitas belajar on-line adalah kelompok belajar yang didasari oleh komitmen dan kepentingan bersama untuk belajar secara kolaboratif dengan difasilitasi lingkungan belajar maya.

 Berdasarkan ujicoba teknis yang telah dila- kukan, sistem evaluasi pembelajaran on-line ini telah berhasil dikembangkan sesuai dengan spe- sifikasi kebutuhan sistem. Fungsi-fungsi yang bisa diakomodasi oleh sistem ini adalah mengelola data mahasiswa, mengelola data soal ujian, dan mengatur beberapa setting yang diperlukan. Dalam proses pengembangan, ditemui beberapa kendala teknis menyangkut codingnya, namun bisa diatasi dengan studi literatur dan diskusi tim. Sistem evaluasi on-line ini telah diuji dalam kelompok kecil mahasiswa sebanyak lima belas orang mahasiswa jurusan Manajemen Informatika yang duduk di semester III. Kelompok mahasiswa ini sudah terbiasa menggunakan input device berupa mouse yang diperlukan untuk mengarahkan pilihan jawaban seperti yang diinginkan. Beberapa antarmuka digunakan untuk memu- dahkan interaksi antara pengguna dengan sistem. Antarmuka antara pengguna mahasiswa dan admi- nistrator dibedakan. Untuk menggunakan sistem, baik mahasiswa maupun administrator harus melakukan login terlebih dahulu. Hal ini bertujuan supaya pengguna yang mempunyai hak saja yang bisa masuk ke sistem evaluasi pembelajaran on-line ini. Antarmuka yang dibutuhkan dalam system evaluasi pembelajaran on-line ini adalah antarmuka untuk login, baik untuk mahasiswa maupun admi- nistrator. Antarmuka untuk administrator mengelola data mahasiswa, mengelola data soal, da melakukan setting. Antarmuka untuk mahasiswa meliputi antarmuka mengikuti ujian pembelajaran on-line dengan menjawab tes pilihan ganda dan essay. Untuk pengembangan sistem evaluasi on-line ini, telah dilakukan rancang bangun sistem evaluasi pembelajaran on-line yang meliputi rancangan sistem, rancangan tabel, dan rancangan antarmuka. Ketiga rancangan ini selanjutnya dibuatkan coding- nya. Proses implementasi/coding sistem evaluas pembelajaran on-line ini dilakukan dengan meng- gunakan script pemrograman php dengan pengelola basis data MySQL. Pada akhir implementasi/ coding telah terbentuk sebuah program perangkat.

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 9

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal 

Judul: Pengembangan Lembar Kerja Siswa (Lks) Berbasis Inkuiri Terbimbing Untuk Meningkatkan Kemampuan Keterampilan Proses Sains Dan Minat Siswa Pada Pembelajaran Fluida Statis Di Sma Negeri 11 Banda Aceh

Penulis: Juniar Afrida, Adlim, dan A. Halim

Penerbit: Program Studi Magister Pendidikan IPA Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala

 Volume: Vol. 03, No.01, hlm 93-106,

 

Dewasa ini kita ketahui bahwa banyak siswa mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran, khususnya pelajaran sains yang antara lain adalah fisika, kimia, dan biologi. Selain susah dalam memahami pelajaran tersebut para siswa juga harus memecahkan masalah jika ada kendala mengerjakan soal atau memahami konsep pelajaran tersebut. Pada pelajaran kimia contohnya, selain siswa harus bisa memahami konsep dan menyelesaikan permasalahan ada juga siswa yang harus dapat melakukan kegiatan eksperimen. Begitu pula pada pelajaran fisika selain melakukan kegiatan eksperimen setiap siswa harus terampil dalam melakukan eksperimen untuk meningkatkan minat dan KPS dalam pelajaran tersebut. Eksperimen adalah salah satu metode pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran fisika. Kegiatan eksperimen merupakan pembelajaran yang melibatkan siswa dalam bentuk kegiatan praktikum dari suatu percobaan dengan bantuan LKS,sehingga dalam pembelajaran sangat diperlukan LKS yang bisa membuat siswa aktif dalam belajar. Berdasarkan survei lapangan, diperoleh informasi bahwa LKS eksperimen yang biasa digunakan di sekolah memuat prosedur praktikum model cook book (buku resep masakan). Melalui eksperimen dengan menggunakan LKS konvrnsional siswa sama sekali tidak dibina untuk melakukan langkah-langkah KPS sehingga pembelajaran yang dilakukan tidak bermakna bagi siswa. Belajar menjadi bermakna bagi siswa apabila mereka mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, melaksanakan penyelidikan, mengumpulkan data, membuat kesimpulan dan berdiskusi. Dengan kata lain, siswa terlibat secara langsung dalam pembelajaran aktif dan berpikir tingkat tinggi yang pada gilirannya akan membimbing atau mengarahkan mereka pada pembelajaran berbasis inkuiri.

Penelitian menggunakan LKS inkuiri terbimbing dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, diantaranya oleh Azeem dan Azra (2011), hasilnya menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan dari penggunaan inkuiri terbimbing, tidak terbimbing dan kombinasi inkuiri sains pada prestasi siswa dibandingkan menggunakan metode konvensional. Selanjutnya Elliot dan Chu (2009), hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pembelajaran menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pembelajaran, dalam penelitian juga ditemukan bahwa siswa menyadari manfaat menjadi pelajar yang aktif. Inkuiri merupakan suatu proses bagi siswa untuk memecahkan masalah, merencanakan dan melakukan eksperimen, mengumpulkan dan menganalisis data, serta menarik kesimpulan. Jadi dalam pembelajaran berbasis inkuiri, siswa terlibat secara mental dan secara fisik untuk memecahkan masalah yang diberikan guru. Dengan kata lain para siswa akan menjadi terbiasa berperilaku sebagai saintis (objektif, jujur, kreatif, dan menghargai yang lain) (Rustaman, 2005). Ini memperjelas ciri-ciri dari KPS dengan pembelajaran sains. Lebih lanjut Gagne (Dahar, 1996) menyebutkan bahwa dengan mengembangkan KPS, siswa akan dibuat kreatif sehingga mereka akan mampu mempelajari IPA di tingkat yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih singkat . KPS mampu membuat siswa menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan percobaan serta menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai. Seluruh irama, gerak atau tindakan dalam proses belajar seperti ini akan menciptakan kondisi belajar yang melibatkan siswa lebih aktif dan mampu mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. , maka diperlukan suatu metode pembelajaran yang tepat dan lebih bermakna bagi siswa yaitu dengan menggunakan LKS inkuiri terbimbing. Metode pembelajaran ini lebih berpusat kepada siswa dalam melakukan sebuah kegiatan percobaan. Setelah dilakukan pembelajaran pada kedua kelompok dengan LKS yang berbeda, selanjutnya diberikan posttest untuk mengetahui kemampuan siswa menyelesaikan soal. Kemudian dilakukan analisis terhadap data postest dan data N- gain yang dinormalisasi kedua kelas.

 Dari hasil analisis data tersebut, siswa yang mendapatkan pembelajaran dengan LKS inkuiri terbimbing menunjukkan bahwa secara keseluruhan kemampuan penguasaan KPS siswa kelas eksperimen lebih baik dibandingkan siswa kelas kontrol yang mendapatkan pembelajaran dengan LKS konvensional. Hal ini ditunjukkan dengan adanya perbedaan perolehan rata-rata postest dan N-gain yang dinormalisasi dari kedua kelas tersebut. Tingginya perolehan skor posttest dan N-gain kelas eksperimen disebabkan karena dalam pembelajaran dengan LKS inkuiri terbimbing memberikan kesempatan untuk melakukan setiap eksperimen secara mandiri, bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekannya, mengamati dan menjelaskan fenomena fisis yang ditinjukkan melalui kegiataneksperimen. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Rustaman (1997) mendefinisikan KPS sebagai keterampilan yang diperlukan untuk memperoleh, mengembangkan dan menerapkan konsep- konsep, prinsip-prinsip, hukum-hukum, dan teori sains, baik berupa keterampilan mental, keterampilan fisik (manual) maupun keterampilan sosial. KPS melibatkan keterampilan-keterampilan intelektual, manual dan sosial. Sehingga KPS dapat ditingkatkan dengan LKSinkuiri terbimbing. Melalui LKS inkuiri terbimbing, siswa dibimbing dan diarahkan untuk memulai aktivitas dengan melakukan pengamatan terhadap demontrasi untuk membangun dasar pengetahuan siswa, mengajukan hipotesis sebelum eksperimen, melakukan eksperimen, dan diakhiri dengan menarik kesimpulan serta menghubungkan konsep yang dipelajari dengan konsep lain. Peningkatan minat belajar dengan LKS inkuiri terbimbing dapat dilihat berdasarkan perolehan kategori minat belajar “Tinggi” siswa kelompok eksperimen sebelum dan setelah perlakuan. Banyaknya jumlah siswa kategori “Tinggi” minat belajar kelompok eksperimen dari 12 siswa hingga menjadi 15 siswa. Peningkatan minat belajar dapat disebabkan oleh adanya pembelajaran yang dilakukan menggunakan LKS inkuiri terbimbing yang menyebabkan siswa lebih bersemangat dalam belajar. Minat belajar kelompok control dan eksperimen sebelum LKS inkuiri terbimbing telah menunjukkan adanya minat yang berbeda untuk kedua kelompok. Kelompok eksperimen memiliki minat belajar yang lebih tinggi dari kelompok kontrol. Banyak hal yang dapat menyebabkan perbedaan minat kedua kelompok diantaranya ketika mengisi angket adanya siswa yang tidak membaca pernyataan sehingga hanya menceklist dengan sesuka hati, suasana kelas ketika mengisi angket minat, waktu mengisi angket dan lain sebagainya

 Ketiadaan membaca pernyataan angket sangat mempengaruhi hasil skor karena pernyataan yang disediakan pada angket tidak hanya pernyataan positif tetapi juga pernyataan negatif. Skor dari pernyataan negatif berbeda dengan skor pernyataan positif. Peningkatan minat belajar kelompok eksperimen dapat disebabkan oleh adanya aktivitas siswa kelompok tersebut dalam melakukan eksperimen sendiri di lab dengan bantuan LKS inkuiri terbimbing. Adanya peningkatan minat belajar siswa dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Berdasarkan angket yang diberikan kepada siswa, diketahui bahwa umunya siswa menyatakan sangat setuju dan setuju pada setiap pernyataan yang terdapat pada angket. Secara umum siswa merespon positif pembelajaran materi fluida statis dengan LKS inkuiri terbimbing. Hal ini ditunjukkan dari ketertarikan siswa terhadap pembelajaran dengan LKS inkuiri terbimbing serta meningkatnya minat siswa dalam belajar karena siswa merasa pembelajaran berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Selain itu, siswa memiliki antusias dan semangat yang tinggi terhadap pembelajaran yang dikembangkan. Sehingga siswa lebih rajin dalam belajar dan mau bekerja keras, walaupun masih ada siswa yang belum mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan sebaran angket yang diberikan kepada siswa, diketahui bahwa indikator yang menunjukkan persepsi positif, ketertarikan siswa dan minat positif terhadap pembelajaran dengan LKS inkuiri terbimbing semuanya menunjukkan persentase yang tinggi. Tanggapan baik yang dikemukakan oleh siswa disebabkan karena pembelajaran dengan LKS inkuiri terbimbing memberikan fasilitas kepada siswa untuk mempelajari suatu konsep. Yager dan Akcay (2010) menunjukkan bahwa penggunaan dan pemahaman siswa keterampilan sains dan konsep dengan inkuiri meningkat secara signifikan lebih dari yang mereka lakukan untuk siswa terdaftar di bagian khas dalam hal keterampilan proses, keterampilan kreativitas, kemampuan untuk menerapkan konsep ilmu pengetahuan, dan pengembangan minat yang lebih positif. erdasarkan permasalahan, hasil, analisis data dan pembahasan berdasarkan bab-bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berkut: 1. Pembelajarn fisika dengan pengembangan LKS dapat meningkatkan KPS siswa dalam belajar fisika. Indikator KPS yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu menginterpretasi data. Indikator yang mengalami peningkatan terendah yaitumenginterpretasi grafik. 2. Pembelajaran fisika dengan pengembangan LKS berbasis inkuiri terbimbing dapat meningkatkan minat belajar fisika, dan peningkatan minat  siswa dengan pembelajaran inkuiri terbimbing terjadi secara signifikan.

Selasa, 06 Juli 2021

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 8

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal 

Judul: SILABUS SEBAGAI LANDASAN PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BAGI GURU YANG PROFESIONAL

Penulis: H. Syaiful Sagala

Penerbit: JURNAL TABULARASA PPS UNIMED

Volume: Vol.5 No.1 Juni 2008

 

 

Dari jurnal yang saya baca Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokokpokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik.  Pengembangan silabus sebenarnya sama dengan pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Silabus sebagai guide line untuk menyusun rencana pembelajaran, implementasi pembelajaran, dan tindaklanjut pembelajaran terdiri atas komponen standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, strategi pembelajaran, alokasi waktu, dan sumber bahan dan alat yang digunaan untuk pembelajaran. Komponenkomponen silabus dianalisis dan dinilai agar dapat ditentukan alokasi waktu, materi pelajaran, dan sumber-sumber belajar yang akan mengukur pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar bagi peserta didik. Bertitik tolak dari pemikiran tersebut, pembahasan pada makalah ini difokuskan pada silabus sebagai landasan pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran bagi guru yang profesional.

Baik dalam merumuskan konsep maupun pengelaman belaja diperlukan unit waktu silabus yang menggambarkan (1) silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkatsatuan pendidikan; (2) penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi. Sedangkan pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok MusyawarahGuru Mata Pelajaran (MGMP) pada  atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. Prinsip pengembangan silabus (1) disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah dan lingkungannya; (2) apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut; (3) di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait; (4) sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat; dan (5) Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menyediakan anggaran yang diperlukan, narasumber yang berkaitan dengan silabus mata pelajaran yang dikembangkan, dan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Dilihat dari unit waktu penggunaan silabus meliputi hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh para pengembang kurikulum (1) silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan; (2) penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi. Kemampuan pendidik membagi materi pelajaran yang tertuang dalam standar isi ke dalam satuan waktu berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar akan menunjukkan apakah silabus itu berkualitas atau tidak. Ketekunan dan kesabaran pendidik mengumpulkan berbagai bahan yang diperlukan dan merancang inovasi-inovasi penting dalam strategi pembelajaran, membuktikan bahwa pendidik itu adalah guru yang profesional. Itulah sebabnya, guru kelas di SD dan guru mata pelajaran pada semua jenjang dan jenis persekolahan perlu menyusun silabus dengan prosedur yang benar dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut.

a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar Isi, dengan memperhatikan (1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan (3) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang peserta didik; (2) relevansi dengan karakteristik daerah; (3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; (4) kebermanfaatan bagi peserta didik; (5) struktur keilmuan; (6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (7) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan (8) alokasi waktu.

c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan bagian dari pengembangan silabus.

d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator sesuatu yang menunjukkan arah, informasi, tanda, gejala suatu masalah, faktor yang menunjukkan bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat dicapai. Hal ini ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian untuk mengukur kualitas hasil belajar peserta didik.

e. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang telah dirumuskan oleh guru. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penyusunan silabus dalam bentuk KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, revieu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. Silabus yang disusun menegaskan pengalaman belajar yang menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek belajar untuk mencapai Kompetensi Dasar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat dicapai di dalam kelas dan di luar kelas. Sedangkan bentuknya dapat berupa kemampuan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dan lain sebagainya.

Minggu, 04 Juli 2021

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 7

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal 

Judul: MANAJEMEN SEKOLAH UNTUK MENCAPAI SEKOLAH UNGGUL YANG MENYENANGKAN: STUDI KASUS DI SMAN 1 SLEMAN YOGYAKARTA

Penulis: Lia Yuliana

Penerbit: Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta

Volume: , Vol. 1, Nomor 2, Agustus 2016

 

Dalam mencapai tujuan penyelenggaraan sekolah yang efektif diperlukan pengelolaan sekolah sesuai kondisi dan situasi tempat sekolah tersebut diselenggarakan. Untuk pengelolaan sekolah, seorang kepala sekolah atau pemimpin harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tidak tampak dari kehidupan sekolah yang telah membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas dalam menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur untuk menguatkan sikap efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah. Dengan menggunakan 10 indikator organisasi yang sehat, Macneil, Prater, & Busch (2010) melakukan penelitian terhadap tiga jenis sekolah yaitu, sekolah unggulan, sekolah contoh, dan sekolah kebanyakan. Penelitian tersebut memperlihatkan bahwa sekolah contoh lebih baik daripada sekolah kebanyakan, tidak ditemukan perbedaan yang signifikan antara sekolah contoh dan unggulan , tetapi perbedaan signifikan terlihat pada sekolah unggulan yang lebih baik daripada sekolah kebanyakan dalam dimensi fokus dan adaptasi sekolah. Dengan demikian, suasana atau iklim budaya sekolah yang sehat akan mempengaruhi prestasi belajar siswa di sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk membangun budaya dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Bukan hanya dengan cara mengubah struktur dan fungsi sekolah beroperasi karena harus terlebih dahulu memahami budaya sekolah bukan hanya mengelolanya saja. Hal ini penting untuk menyadari budaya yang kompleks karena memiliki cara yang sangat unik dan istimewa dari bekerja.

 Strategi yang dikembangkan dalam penggunaan manajemen mutu terpadu dalam dunia pendidikan adalah institusi pendidikan memposisikan dirinya sebagai institusi jasa atau dengan kata lain menjadi industri jasa. Institusi yang memberikan pelayanan (service) sesuai dengan keinginan para pelanggan (customer). Oleh karenanya, dalam memposisikan institusi pendidikan sebagai industri jasa harus memenuhi standar mutu. Pengertian ini tidak menekankan suatu komponen dalam sistem pendidikan, tetapi menyangkut seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan yaitu input, proses, dan output. Total quality management merupakan proses peningkatan mutu secara utuh, dan bila prosesnya dilakukan secara mandiri maka manajemen mutu terpadu terdiri dari tiga tahap peningkatan mutu secara kontinu (three steps to continuous improvement), yaitu: 1) perhatian penuh kepada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal; 2) pembinaan proses; dan 3) keterlibatan secara total. Manajemen mutu terpadu merupakan salah satu ikhtiar agar dapat meningkatkan mutu sekolah dengan melalui perbaikan terus-menerus berkesinambungan atas kualitas produk, jasa manusia, proses dan lingkungan organisasi. Dengan demikian, pengelolaan sekolah yang e fektif harus melibatkan semua komponen di sekolah untuk bersama-sama mencapai visi sekolah dalammenuju sekolah yang berprestasi dan dapat memberikan kepuasan pelanggan (Suryani, 2013).

Kultur sekolah bersumber dari spirit dan nilainilai yang dianut oleh sekolah. Menurut Zamroni (2002) nilai-nilai tersebut menjadi sumber kualitas kehidupan sekolah dalam rangka menumbuhkembangkan kecakapan hidup siswa, diantaranya sebagai berikut: 1) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; 2) nilai-nilai kejujuran; 3) nilai-nilai keterbukaan; 4) nilai-nilai semangat hidup; 5) nilai-nilai semangat belajar; 6) nilainilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; 7) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; 8) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; 9) nilainilai untuk selalu bersikap dan prasangka positif; 10) nilai-nilai disiplin diri; dan 11) nilai-nilai kebersamaan. Meningkatkan kultur sekolah yang baik perlu kerja sama pihak sekolah dengan orang yang peduli terhadap pendidikan dan butuh waktu yang cukup lama. Pendapat tersebut, dapat diketahui bahwa kultur sekolah merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan dikembangkan. Kultur sekolah dibagi menjadi tiga, yaitu artifak di permukaan, nilai-nilai dan keyakinan di tengah, dan asumsi dasar. Artifak adalah lapisan kultur sekolah yang paling mudah diamati seperti aneka ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan suatu sekolah. Aspek kultur ini kemudian dimanifestasikan dalam aspek kultur yang nyata dan diamati, yakni artifak fisik maupun prilaku. Dengan demikian keadaan fisik dan prilaku warga sekolah didasari oleh asumsi, nilai-nilai dan keyakinan (Zamroni, 2002).

Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat menjadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Kepala sekolah adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, rumah dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan model bagi wargasekolah. Keadaan pemikiran di atas, peran guru  dalam menciptakan kultur sekolah memberi pengaruh yang besar terhadap proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah. Guru merupakan sosok yang harus bisa menjadi pentransfer nilai-nilai dan ilmu pengetahuan kepada siswa, sekaligus menjadi teladan dan sosok yang dapat dijadikan figur untuk diteladani oleh siswa. Ini dilakukan guru untuk menciptakan kultur sekolah yang mencerminkan nilai-nilai kultur sekolah termasuk diantaranya yaitu nilai keyakinan akan nilai-nilai serta kebiasaankebiasaan, dilakukan untuk dapat menjadi pegangan bagi siswa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi. Oleh karena itu, antara guru dan siswa harus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran (Agus Supriyono, 2012). Selain pembentukan kultur sekolah yang dilakukan di dalam kelas, semua warga sekolah juga harus membentuk iklim sekolah yang kondusif di luar kelas. Kultur sekolah di luar kelas ini seperti adanya pembentukan kebiasaankebiasaan positif yang harus diterapkan oleh semua warga sekolah, seperti membiasakan senyum ketika bertemu guru dan teman sebaya, membiasakan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, tidak berkata-kata kasar, dan tidak berbuat keributan. Kesemuanya itu diharapkan akan dapat membentuk mental positif siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun ketika berada di tempat tinggal siswa.

Hasil penelitian Siswanto (2014), menjelaskan penerapan kultur sekolah yang positif di luar kelas ini sangat penting, terutama untuk membiasakan siswa dalam berinteraksi dengan orang lain. Siswa bisa memilih teman yang dapat memberi motivasi belajar dan menghindari teman yang dapat memberi dampak negatif bagi diri sendiri. Contoh bergaul dengan teman yangmalas belajar, suka  bermain game, teman dengan gaya hidup mewah yang melupakan pendidikan, dan masih banyak lagi. Hal-hal men jadi lupa akan kepentingan belajar (Siswanto, 2014). Berdasarkan uraian di atas, budaya sekolah harus dibangun oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah dan guru harus dapat menjadikan sosok teladan yang dapat dijadikan sebagai panutan. Budaya sekolah dimulai dari pembiasaan perilaku harian seperti peribadatan, kehadiran tepat waktu, membuang sampah pada tempatnya, berpakian rapi dan lain-lain.

Dalam meningkatkan kualitas kehidupan maka salah satunya ditentukan oleh faktor pendidikan seseorang. Pendidikan bagi seseorang memiliki arti strategis untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan. Pendidikan dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal. Permasalahan utama dalam pendidikan adalah bagaimana menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Faktor yang diduga dapat mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan adalah ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, aktivitas dan kreativitas guru dan siswa dalam proses belajar mengajar

 

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 6

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal 

Judul: KOMPETENSI GURU DALAM PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR PADA SMP NEGERI DALAM KOTA BANDA ACEH

Penulis: Feralys Novauli. M

Penerbit: Program Studi Magister Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala

Volume: Volume 3, No. 1, Februari 2015

 

Guru yang profesional harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan program pembelajaran. Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang Guru dan Dosen (2006:7) “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dinyatakan bahwa penguasaan empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.

 Dan hal ini sejalan dengan pandangan Makmun (Usman, 2007: 262) bahwa: Setiap kompetensi pada dasarnya mempunyai 6 unsur yaitu: (1) performance: penampilan sesuai bidang profesinya; (2) subject component; penguasaan bahan/substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (3) professional; substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang profesinya; (4) process: kemampuan intelektual seperti berpikir logis, pemecahan masalah, kreatif, membuatkeputusan; (5) adjustment:  penyesuaian diri; (6) attitude: sikap, nilai kepribadian. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Makna kompetensi dipandang sebagai pilarnya atas kinerja satu profesi atau dalam konteks ini adalah kinerja para guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentukpenguasaan pengetahuan, keterampilan maupunsikap profesional,  dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Perbedaan antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disaratkan untuk memangku profesi tersebut. Usman (2007: 1) menyatakan bahwa, “Guru merupakan jabatan atauprofesi yang memerlukan keahlian khusus  sebagai guru”. Oleh karena itu setiap guru pada suatu  lembaga pendidikan harus memiliki berbagai ketentuan atau syarat-syarat untuk menjadi sebagai seorang guru. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki kompetensi (kemampuan) untuk melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan dengan optimal. Syarat lainnya adalah guru harus sehat mental dan fisik, serta memiliki ijazah keguruan yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan keguruan.

Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu

kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik, dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah. Pemahaman terhadap belajar. Guru memiliki pemahaman psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat. Kompetensi pedagogik telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup: (1) Menguasai karakteristik Belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; (2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.(3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.(4) Menyelenggarakan pembelajaran Yang mendidik.(5)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. (6) Memfasilitasi pengembangan potensi Belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. (7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan Belajar. (8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.(9)Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.(10)Melakukan tindakan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Di mana pada setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seorang guru. Setiap guru mempunyai pribadi masingmasing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, yang hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang tersebut.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan; (3) kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua Belajar; (4) Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat; (5) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap Lembaga kemasyarakatan; dan (6) kemampuan untuk pendidikan moral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sagala (2009: 39) yang menyatakan bahwa ”Indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul dengan Belajar, sesame pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan jaringan”. Inti dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang efektif. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruh antar manusia. Komunikasi juga merupakan keseluruhan dari pada perasaan, sikap dan harapanharapan yang disampaikan baik secara langsung atau tidak langsung, baik yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar karena komunikasi merupakan bagian integral dari proses perubahan.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Proses belajar dan hasil belajar Peserta Didik bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar peserta didik berada padatingkat optimal.

Sabtu, 03 Juli 2021

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 5

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal

 

Judul: PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BERBASIS PENDEKATAN SAINTIFIK OLEH GURU SD DAN MI DI KOTA SABANG

Penulis: Wati Oviana

Penerbit: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh

 

 

pengembangan terhadap kurikulum sangat penting dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya serta perubahan masyarakat baik lokal, nasional, maupun global di masa depan. sehingga produk dari proses pendidikan diharapkan dapat menghasilkan generasi bangsa yang berkarakter dan bermartabat serta mampu berdayasaing secara global. Penyempurnaan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 merupakan hasil evaluasi pemerintah dengan menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter sehingga dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap, kemampuan dan ketrampilan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Dengan demikian melalui kurikulum 2013 pemerintah (Mendikbud) merevitalisasi pendidikan karakter dalam seluruh jenis dan jenjang pendidikan. Menurut Kemendikbud 2013 terdapat empat elemen perubahan kurikulum 2013 antara lain: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar penilaian dan standar proses pendidikan. Dalam elemen standar proses pendidikan terdapat beberapa perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP dimana proses pelaksanaan pendidikan yang pada kurikulum KTSP berfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi disempurnakan menjadi mengamati, menanya, mencoba, menalar, mengkomunikasikan yang dikenal dengan pendekatan saintifik. Penerapan pendekatan saintifik ini menjadi salah satu standar proses pembelajaran kurikulum 2013 dalam mengajarkan seluruh mata pelajaran khususnya dalam pengembangan aspek ketrampilan siswa hal ini berbeda dengan kurikulum KTSP dimana setiap mata pelajaran menggunakan pendekatan yang berbeda. Merujuk pada peraturan ini maka sudah seharusnya pelaksanaan pembelajaran yang menggunakan kurikulum 2013 harus berlandaskan pada pendekatan saintifik sehingga pengembangan keterampilan siswa dapat diwujudkan.

Pendekatan saintifik bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal dan memahami berbagai materi dengan menggunakan pendekatan ilmiah, sehingga siswa menyadari bahwa informasi bisa berasal dari manasaja, kapan saja dan tidak bergantung   pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan. Dalam melaksanakan pendekatan saintifik tersebut dibutuhkan guru yang dapat memahami dengan baik tentang pendekatan saintifik sehingga mampu merencanakan dan melaksanakan proses belajar yang memunculkan aspek-aspek saintifik sehingga sesuai dengan aturan pelaksanaan kurikulum 2013. Guru sebagai pelaksana kurikulum menjadi ujung tombak terlaksananya kurikulum ideal sesuai dengan aturan pemerintah. Sebaik apapun kurikulum dirancang kalau guru tidak dapat memahami kurikulum tersebut dengan baik maka kurikulum ideal tersebut hanya akan menjadi dokumen terencana yang tidakakan membawa perubahan pada peningkatan kualitas pendidikan nasional. Hal ini sesuai dengan pendapat Mulyasa bahwa kekurangpahaman guru teradap kurikulum akan berakibat fatal terhadap capaian kompetensi peserta didik baik pengetahuan, sikap maupun ketrampilan. karena pada hakekatnya kurikulum merupakan pedoman atau acuan bagi guru dalam melakansakan proses pembelajaran agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan obtimal.  Agar guru dapat melakasanan pembelajaran yang berbasis saintifik maka guru harus mempunyai kemampuan merencanakan pembelajaran dengan baik.

Kemampuan dalam merencanakan pembelajaran diperlukan supaya pembelajaran yang dilakukan terarah dan tujuan pembelajaran dapat dicapai. Perencanaan pembelajaran juga merupakan suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah dan bernilai. Jadi bagaimana gambaran dari kegiatan pembelajaran yang akan diterapkan di kelas sangat tergantung pada apa yang telah dituangkan guru dalam RPP. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajarannya di kelas. Hakekat dari RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan apa yang akan dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran.6 Dalam RPP memuat aktivitas secara keseluruhan sebelum kegiatan yang sesungguhnya dilaksanakan. RPP yang disusun secara baik menjadi jaminan separuh kegiatan telah berhasil dilaksanakan. Sebaliknya bila guru gagal merencanakan pembelajaran yang berbasis pendekatan saintifik maka pelaksanaan pembelajaran berbasis pendekatan saintifik juga sulit terlaksana.

Oleh sebab itu, kemampuan guru dalam menyusun RPP merupakan hal yang sangat penting karena menyusun RPP merupakan salah satu peran utama guru. RPP berbasis Kurikulum 2013 (K13) adalah rencana pembelajaran yang disusun guru dengan mengamanatkan esensi pendekatan ilmiah/saintifik. Berdasarkan penelitian pendahuluan yang dilakukan peneliti pada guru MI di beberapa sekolah di kota Banda Aceh menunjukkan bahwa hampir semua guru masih mengalami kesulitan dalam menerapkan pendekatan saintifik baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran yang mereka lakukan dimana mereka sulit menentukan kegiatan belajar dalam RPP maupun pelaksanaan pembelajaran yang mengindikasikan aspek saintifik. Hal ini terjadi karena guru belum memiliki pemahaman yang baik tentang pendekatan saintifik selain itu guru juga masih kurang menyadari pentingnya penerapan pendekatan saintifik bagi pengembangan ketrampilan siswa yang sangat bermanfaat bagi kehidupan siswa

Pada hakekatnya mengamati merupakan suatu kegiatan yang dilakukan guna mendapatkan gambaran tentang suatu benda atau suatu fenomena. Oleh sebab itu menurut Firman mengamati bukanlah sekedar melihat tetapi merupakan suatu proses pendeskripsian tentang sesuatu dengan menggunakan alat indra yang dimiliki prinsipnya semakin banyak indra yang terlibat hasil pengamatan semakin baik dan gambaran yang kita peroleh lebih lengkap. dengan demikian dapat dipahami bahwa aspek saintifik mengamati sebaiknya dimunculkan tidak cukup hanya dengan melihat saja tetapi juga melibatkan indra yang lain. Hal senada juga diungkapkan oleh Nuryani bahwa kegiatan mengamati dapat memberikan kesempatan pada siswa untuk memperoleh fakta dan informasi tentang suatu objek dengan melibatkan lebih dari satu indera. Berdasarkan hasil temuan ini dapat disimpulkan bahwa pemahaman guru tentang aspek mengamati dengan baik akan berdampak pada munculnya aspek mengamati dengan baik dalam RPP yang mereka kembangkan.

kemampuan guru memunculkan aspek saintifik menanya berapa pada kategori sangat baik, dimana semua guru sudah mampu memunculkan aspek ini dalam RPP yang mereka kembangkan. Namun demikian kemunculan aspek menanya ini dimunculkan sebagian besar guru dengan sangat sederhana yaitu sebagian besar guru memunculkan aspek menanya dengan hanya memunculkan tanyajawab untuk salah satu indikator mengamati saja walaupun beberapa guru dalam RPP yang mereka kembangkan sudah mampu memunculkan lebih dari satu aspek mengamati. Selain itu, sebagian besar guru juga memunculkan aspek ini tanpa diikuti dengan pertanyaan yang mungkin dapat dimunculkan guru tentang apa yang diamati. Hal ini menunjukkan bahwa guru belum mampu sepenuhnya memunculkan aspek menanya dengan baik. Menurut Hosnan dalam kegiatan mengamati guru harus membuka kesempatan secara luas bagi siswa untuk bertanya apa yang mereka lihat, baca, simak dan seterusnya. Ketidak mampuan guru dalam memunculkan aspek bertanya dengan baik dalam RPP ini dimungkinkan karena guru menganggap pengembangan aspek ini dalam RPP cukup dituliskan siswa bertanya tentang hal yang dilihat dan diamati saja.

Hal ini terungkap dari hasil wawancara guru tentang bagaimana merencanakan aspek menanya dalam RPP sebagian besar guru menjawab dengan mengajukan pertanyaan tentang hal yang dilihat. Pada hakekatnya, kegiatan belajar untuk aspek menanya adalah mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai pertanyaan hipotetik). Melalui kegiatan bertanya ini pengembangan rasa ingin tahu peserta didik semakin terlatih serta kemampuan berpikir kritis siswa juga ikut terkembangkan.

MAGANG 1, LAPORAN BACAAN KE- 4

 

LAPORAN BACAAN

OLEH

 KHAIRUS SYA’BANI

11901102

PAI 4D

Identitas Buku/ jurnal

 

Judul: PROBLEMATIKA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

Penulis: Akhmad Riadi

Penerbit:   Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Volume: Volume 15 No.27 April 2017

 

 

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif- alternatif keputusan. Dari yang saya baca bahwa Guru itu sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar. Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaikiserta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995; 171).

Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik. Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian, betapa penting fungsi evaluasi itu dalam proses belajar mengajar. Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal ini didasarkan karena hamper setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.

Nah dari yang say abaca juga ada terdapat beberapa prinsip dan Teknik evaluasi pembelajaran, Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh, karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c) Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Prinsip evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):

a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektifitas pendidik.

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.

d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan pembelajarannya.

e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik, dan pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.

f. Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.

g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.

h. Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.

i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.

Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan- kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono, 2006; 71-73).

Setiap guru dalam melaksanakan evaluasi harus paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penilaian tersebut. Tetapi ada juga guru yang tidak menghiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum. Ini yang menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini, yang disebabkan oleh:

1. Guru kurang menguasai materi pelajaran.

2. Guru kurang menguasai kelas.

3. Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.

4. Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar.

5. Guru menyamaratakan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.

6. Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu.

7. Guru enggan membuat persiapan mengajar.

8. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk menambah atau menimba ilmu.

9. Guru dalam tes lisan di akhir pelajaran kurang terampil mengajukan pertanyaan kepada murid.

10. Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum