LAPORAN BACAAN
OLEH
KHAIRUS SYA’BANI
11901102
PAI 4D
Identitas Buku/ jurnal
Judul: SILABUS
SEBAGAI LANDASAN PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BAGI GURU YANG
PROFESIONAL
Penulis: H.
Syaiful Sagala
Penerbit: JURNAL
TABULARASA PPS UNIMED
Volume: Vol.5 No.1 Juni 2008
Dari
jurnal yang saya baca Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan
kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ingin dicapai, dan pokokpokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari peserta didik. Pengembangan
silabus sebenarnya sama dengan pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum
dan pembelajaran. Silabus sebagai guide line untuk menyusun rencana pembelajaran,
implementasi pembelajaran, dan tindaklanjut pembelajaran terdiri atas komponen
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, strategi pembelajaran,
alokasi waktu, dan sumber bahan dan alat yang digunaan untuk pembelajaran.
Komponenkomponen silabus dianalisis dan dinilai agar dapat ditentukan alokasi waktu,
materi pelajaran, dan sumber-sumber belajar yang akan mengukur pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar bagi peserta didik. Bertitik tolak dari
pemikiran tersebut, pembahasan pada makalah ini difokuskan pada silabus sebagai
landasan pelaksanaan dan pengembangan pembelajaran bagi guru yang profesional.
Baik
dalam merumuskan konsep maupun pengelaman belaja diperlukan unit waktu silabus
yang menggambarkan (1) silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh
alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan
pendidikan di tingkatsatuan pendidikan; (2) penyusunan silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan
satuan kompetensi. Sedangkan pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa
sekolah, kelompok MusyawarahGuru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas
Pendikan. Prinsip pengembangan silabus (1) disusun secara mandiri oleh guru
apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik,
kondisi sekolah dan lingkungannya; (2) apabila guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut; (3) di SD/MI
semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara
bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara
bersama oleh guru yang terkait; (4) sekolah yang belum mampu mengembangkan
silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui
forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat; dan (5) Dinas Pendidikan
setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menyediakan anggaran
yang diperlukan, narasumber yang berkaitan dengan silabus mata pelajaran yang
dikembangkan, dan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dilihat
dari unit waktu penggunaan silabus meliputi hal-hal penting yang perlu
diperhatikan oleh para pengembang kurikulum (1) silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan; (2) penyusunan silabus
memperhatikan alokasi waktu per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok; dan (3) implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai standar kompetensi dan kompetensi dasar
untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Kemampuan pendidik membagi materi pelajaran yang tertuang dalam standar isi ke
dalam satuan waktu berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar akan
menunjukkan apakah silabus itu berkualitas atau tidak. Ketekunan dan kesabaran
pendidik mengumpulkan berbagai bahan yang diperlukan dan merancang inovasi-inovasi
penting dalam strategi pembelajaran, membuktikan bahwa pendidik itu adalah guru
yang profesional. Itulah sebabnya, guru kelas di SD dan guru mata pelajaran
pada semua jenjang dan jenis persekolahan perlu menyusun silabus dengan
prosedur yang benar dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut.
a.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum
pada standar Isi, dengan memperhatikan (1) urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada di SI; (2) keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran; dan (3) keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antarmata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang peserta didik; (2) relevansi dengan
karakteristik daerah; (3) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spritual peserta didik; (4) kebermanfaatan bagi peserta didik; (5)
struktur keilmuan; (6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
(7) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan (8)
alokasi waktu.
c.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan bagian dari
pengembangan silabus.
d.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
sesuatu yang menunjukkan arah, informasi, tanda, gejala suatu masalah, faktor
yang menunjukkan bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat dicapai.
Hal ini ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian
untuk mengukur kualitas hasil belajar peserta didik.
e.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang
telah dirumuskan oleh guru. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non
tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penyusunan
silabus dalam bentuk KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan
sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya
sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam
jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP
secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, revieu dan revisi,
serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari
masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. Silabus
yang disusun menegaskan pengalaman belajar yang menunjukkan aktivitas belajar
yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek belajar untuk mencapai Kompetensi
Dasar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat
dicapai di dalam kelas dan di luar kelas. Sedangkan bentuknya dapat berupa
kemampuan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan
eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah,
dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar