LAPORAN BACAAN
OLEH
KHAIRUS SYA’BANI
11901102
PAI 4D
Identitas Buku/ jurnal
Judul: PROBLEMATIKA
SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN
Penulis: Akhmad Riadi
Penerbit: Fakultas Agama Islam Universitas Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur
Volume: Volume
15 No.27 April 2017
Evaluasi
berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip
oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk
membuat alternatif- alternatif keputusan. Dari yang saya baca bahwa Guru itu
sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan
terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah
mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan
yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki
kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk
mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan
meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu
komponen penting dari kegiatan belajar mengajar. Seorang pendidik harus
mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan
untuk memperbaikiserta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan
untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi
dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara
sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem
pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry
behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru
atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media),
komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur
pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang
menandai ketercapaian tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995; 171).
Evaluasi
dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya
tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan, metode, atau teknik.
Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi sangat
penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar
mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses
belajar mengajar. Dengan demikian, betapa penting fungsi evaluasi itu dalam proses
belajar mengajar. Fungsi evaluasi bagi guru perlu diperhatikan dengan
sungguh-sungguh agar evaluasi yang diberikan benar-benar mengenai sasaran. Hal
ini didasarkan karena hamper setiap saat guru melaksanakan kegiatan evaluasi
untuk menilai keberhasilan belajar siswa serta program pengajaran.
Nah
dari yang say abaca juga ada terdapat beberapa prinsip dan Teknik evaluasi
pembelajaran, Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Di
antara prinsip- prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: a) Prinsip Objektif
Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif. Objektif artinya tanpa pengaruh,
karena evaluasi harus berdasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan
testing yang telah dilaksanakan. b) Prinsip Kontinu Evaluasi harus dilaksanakan
secara kontinu. Maksudnya evaluasi itu harus dilaksa- nakan terus menerus. c)
Prinsip komprehensif Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Prinsip
evaluasi menurut standar penilaian pendidikan jenjang pendidikan dasar dan
menengah, prinsip tersebut mencakup (BSNP, 2007; 4-6):
a.
Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana
dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
b.
Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas,
tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Oleh karena itu, pendidik perlu
menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta
didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat
meminimalkan subjektifitas pendidik.
c.
Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan dan tidak merugikan peserta didik
karena berkebutuhan khusus, perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, atau gender. Faktorfaktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak
berpengaruh terhadap hasil penilaian.
d.
Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang
tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran. Hasil penilaian dalam hal ini
benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang
diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak
peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi
persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Dalam
hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau pelaksanaan
pembelajarannya.
e.
Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan
keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu,
pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik,
dan pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian
serta dasar penilaian yang digunakan.
f.
Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau
perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan
semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua
aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
g.
Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan
mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas,
misalnya, guru mata pelajaran agama menyiapkan rencana penilaian bersamaan
dengan menyusun silabus dan RPP.
h.
Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi
yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk
pada kompetensi (SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan
pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
i.
Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik,
prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti
prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki
dasar yang objektif.
Ditinjau
dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar
peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: 1) Tes diagnostik adalah
tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan- kelemahan siswa sehingga
berdasarkan kelemahan-kelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian
perlakuan yang tepat (Suharsimi Arikunto, 2002; 63), 2) Tes formatif, adalah
tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauhmanakah peserta didik telah
terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolah tes
formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian. 3) Tes sumatif adalah tes
hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran
selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, di mana
hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar
(STTB) atau Ijazah (Anas Sudijono, 2006; 71-73).
Setiap
guru dalam melaksanakan evaluasi harus paham dengan tujuan dan manfaat dari
evaluasi atau penilaian tersebut. Tetapi ada juga guru yang tidak menghiraukan tentang
kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi
di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia
telah mencapai target kurikulum. Ini yang menjadi permasalahan dalam dunia
pendidikan saat ini, yang disebabkan oleh:
1.
Guru kurang menguasai materi pelajaran.
2.
Guru kurang menguasai kelas.
3.
Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar.
4.
Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar.
5.
Guru menyamaratakan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran.
6.
Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu.
7.
Guru enggan membuat persiapan mengajar.
8.
Guru tidak mempunyai kemajuan untuk menambah atau menimba ilmu.
9.
Guru dalam tes lisan di akhir pelajaran kurang terampil mengajukan pertanyaan kepada
murid.
10.
Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar